[Mahmudi Siwi - FEMA IPB - Bogor]. Pada artikel sebelumnya yang membahas komunitas dan masyarakat dalam perspektif sosiologi, kali ini akan dibahas kajian politik dalam perspektif sosiologi. Penulis memahasi bahwa kajian politik dalam perspektif sosiologi merujuk pada konsep dasar sosiologi yakni kekuasaan dan kewenangan.
Damsar (2010) menjelaskan bahwa politik dalam kajian sosiologi dapat dirumuskan batasannya dengan dua cara. Pertama, politik dirumuskan batasannya sebagai suatu kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat, yang didalamnya terjadi interaksi sosial, dengan politik. Dalam hubungan tersebut, bisa dilihat bagaimana masyarakat mempengaruhi politik. Juga sebaliknya, bagaimana politik mempengaruhi masyarakat. Dengan pemaknaaan konsep tersebut, maka politik dalam kajian sosiologi ditujukan untuk mengkaji masyarakat, yang didalamnya terdapat proses dan pola interaksi sosial, dalam hubungannya dengan politik. Hubungan dilihat dalam sisi saling pengaruh memengaruhi. Masyarakat sebagai realitas eksternal-objektif akan menuntun individu dalam melakukan kegiatan politik seperti apa saja yang boleh dipolitikkan, bagaimana melakukannya, dan dimana politik boleh dilakukan. Tuntunan tersebut biasanya berasal dari norma, etika, adat dan hukum yang berkembang dalam masyarakat.
Kedua, politik dalam kajian sosiologi didefinisikan sebagai pendekatan sosiologis yang diterapkan pada fenomena politik (Damsar 2010). Oleh karena itu, dalam kajian sosiologi, fenomena politik dilihat sebagai aktivitas yang berkaitan dengan proses dan sistem politik, yang didalamnya terdapat kekuasaan (power), kewenangan (aouthority), kehidupan publik (public life), pemerintahan (government), negara (state), konflik dan resolusi konflik (conflict dan conflict resolution), kebijakan (policy), pengambilan keputusan (decisonmaking), dan pembagian (distrubution) atau alokasi (allocation).